Polres Bima Kota Terus Proses Kasus Penganiayaan Owner Ariend Aryani, Oknum Pegawai Bank Segera Dipanggil

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Franto A. Matondang. Foto: Ist

Kota Bima, Solusinewsntb.- Kasus dugaan penganiayaan terhadap Owner Ariend Aryani, yang dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota Terus di proses. Hari ini penyidik akan mengeluarkan surat panggilan untuk terlapor berinisial IM oknum pegawai Bank NTB Syari’ah.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Franto A. Matondang menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan, pihaknya sudah memeriksa para saksi dan juga sudah memeriksa terlapor.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami akan mengelilingi surat penggilan untuk terlapor untuk hadir pada hari Sabtu pekan ini,” Ujarnya, Kamis (17/10).

Jika semua alat bukti dikumpulkan dan sudah selesai pemeriksaan saksi, pelapor dan terlapor kata Kasat, maka kasus itu akan dilakukan gelar perkara, untuk memastikan kasus itu naik ke tahap penyidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kasus ini tetap kami prose sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Katanya

#S1

Pos terkait