Dugaan Melanggar Netralitas ASN dalam Tahapan Pilkada, Bawaslu Kota Bima Rekomendasikan Akun Facebook SG ke BKN

Komisioner Bawaslu Kota Bima Dr. Khairil Amar. Foto: Ist

Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga melanggar netralitas ASN dalam tahapan kampanye Pilkada Kota Bima, Bawaslu Kota Bima telah merekomendasikan seorang oknum ASN pemilik akun Facebook SG ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Komisioner Bawaslu Kota Bima Khairul Amar mengatakan, mengenai tulisan yang di unggah oleh pemilik akun Facebook SG, yang mengarah keberpihakan ke Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bima nomor urut 1 Man-Ferry, sudah direkomendasikan ke BKN beberapa waktu lalu untuk diproses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Pemilik akun Facebook SG sudah kami rekomendasikan ke BKN, hingga sekarang masih diproses,” Ujarnya, Sabtu (19/10).

Kata Amar sapaan pria yang memiliki gelar Doktor ini, semua laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Bima terkait laporan pelanggan netralitas ASN dalam tahapan kampanye Pilkada Kota Bima, akan tetap diproses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

“Semua tetap kami proses, ini semua demi menjaga netralitas semua ASN, agar proses Pilkada di Kota Bima berjalan aman dan damai,” Ungkapnya

#S1

Pos terkait