Tim turun lapangan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang.
Sebagaimana diketahui, semua jenis APK harus steril pada masa tenang, mulai Minggu 24 November sampai 26 November 2024.
Bawaslu dalam proses penerbitan Minggu malam, melibatkan Dishub Kota Bima, Sat Pol PP Kota Bima dan Polres Bima Kota.
Patroli dimulai Pukul 20.00 Wita, start dari Jalan Gajah Mada. Persis di simpang empat Santi, sebuah baliho yang masih terpasang langsung diturunkan dalam hitungan menit.
Bergerak ke arah Timur, dua baliho ukuran besar di sisi kiri dan kanan jalan. Rumah pemenangan Ady – Irfan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima, juga rumah pemenangan Rum – Innah untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
Dipimpin Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, pengawas dan tim Pokja memberi penjelasan terlebih dahulu terkait penertiban APK yang harus ditertibkan untuk seluruh jenis Pemilihan, karena lokasi pemasangan berada di Kota Bima.
Akhirnya dipahami oleh tim pemenangan dan mereka bersedia mencopot sendiri.
Bergerak ke arah Jalan Protokol Soekarno Hatta. Baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Iqbal – Dinda tak luput dari penertiban.
Tim mendapat laporan, baliho ukuran besar terpasang di pendopo Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri. Baliho Calon Bupati Muhammad Feriyandi Putra. Setelah koordinasi singkat, baliho dominan berwarna kuning itu akhirnya diturunkan.
Bawaslu bersama tim juga menemukan sejumlah baliho yang belum diturunkan milik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain Iqbal – Dinda, ada beberapa titik milik pasangan calon Zul – Uhel.
Selebihnya, baliho dan banner calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Nomor 01 Man-Fery dan Nomor 02 Rum-Innah.
Penertiban berakhir di jalur kawasan wisata Lawata hingga Ni’u. Hasil pengamatan, relatif sudah bersih dari APK namun masih akan disisir kembali untuk identifikasi yang masih terlewatkan.
Sementara itu, sebagian tim lain yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi P2PS, Khairul Amar juga bergerak menyisir ke seluruh wilayah Kecamatan Asakota. Mulai dari ujung Kelurahan Kolo, hingga Melayu dan Jatiwangi.
Jumlah APK di Kecamatan Asakota cukup banyak sehingga membutuhkan personil yang banyak juga agar bisa benar-benar dibersihkan. Namun dengan keberadaan pengawas kecamatan, kelurahan dan pengawas TPS sehingga jumlahnya kini sudah hampir 100 persen bersih dan akan terus dicek kembali apakah masih ada atau tidak.
APK yang ditertibkan sekitar puluhan titik, mulai dari Jalan Gajah Mada hingga Jalan Soekarno Hatta, berlanjut ke jalan lintas Kota Kabupaten Bima dan Asakota.
“Syukurnya sudah banyak APK yang ditertibkan lebih awal oleh tim paslon,” kata Atina.
Atina menjelaskan, patroli pengawasan dirangkai dengan penertiban APK untuk menyisir sisa sisa APK yang masih terlewat.
Namun ia menyadari, tidak semua baliho atau APK bisa disterilkan, khususnya di pelosok kelurahan dan lingkungan, karena keterbatasan waktu dan tenaga.
Karena itu ia meminta kepada semua tim sukses pasangan calon, baik Pilgub NTB maupun Pilkada Kota Bima melakukan penertiban secara mandiri.
“Terutama yang di pelosok pelosok kampung yang sulit kami jangkau, kami harapkan partisipasi para tim pemenangan pasangan calon agar koperatif,” ujar Atina.
Khairul Amar menambahkan, proses penertiban masih akan terus berlangsung menyisir sudut-sudut wilayah di Kota Bima yang nasib terdapat APK. Terutama, APK yang dipasang pada posisi-posisi tinggi dan membutuhkan alat bantu untuk menurunkannya.
“Terkait ini, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah meminta bantuan alat untuk menertibkan APK yang dipasang pada posisi yang sangat tinggi,” tambahnya.
Sehari sebelumnya, penertiban secara bersama juga sempat diikuti Bawaslu Kota Bima bersama stakeholder lain, mulai Tanggal 24 November 2024 Pukul 00.00 – 04.00 Wita, yang dikoordinasikan oleh KPU.
#S1