Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Bima Suaeb mengatakan, kritik semacam itu merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memahami adanya sorotan dan kritik terhadap kinerja KPU. Namun, kami tegaskan bahwa seluruh proses sudah dilaksanakan sesuai regulasi yang mengatur pemilihan umum,” ujarnya, Senin 2 Desember 2024.
Terkait tudingan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, Suaeb menepisnya sebagai asumsi yang tidak berdasar.
“Kami di semua tingkatan, mulai dari TPS hingga KPU Kota, telah bekerja profesional dan mematuhi semua regulasi. Tidak ada keberpihakan kepada salah satu Paslon, dan kami menjamin transparansi proses ini,” jelasnya.
Sebagai bukti keterbukaan, Suaeb mengungkapkan, setiap selesai penghitungan di tingkat TPS, formulir C hasil plano langsung difoto dan diunggah ke dalam aplikasi SIREKAP.
“Semua masyarakat dapat mengakses hasil tersebut melalui SIREKAP. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses Pemilu,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Dirinya juga meminta semua pihak untuk mempercayakan proses rekapitulasi kepada penyelenggara yang telah bekerja sesuai mekanisme.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan setelah pleno tingkat kota. Jika ada pihak yang merasa keberatan, ada jalur hukum yang bisa ditempuh,” pungkasnya.
Suaeb menambahkan, KPU Kota Bima berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam seluruh tahapan Pilkada 2024, untuk terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas.
#S1