Sumbawa, Solusinewsntb.- Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dari pengungkapan 2 Kilo Sabu itu, Polisi berhasil mengamankan 2 orang oknum mahasiswa dan salah satu bandar, Jumat (20/12) sekitar pukul 00.45 Wita.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin menyampaikan, berdasarkan informasinya masyarakat, bahwa kedua oknum mahasiswa yakni AS alias R (21) dan FB alias F asal Kecamatan sedang berada di rumah J yang berada di Desa Karang Dalam Kecamatan Alas.
Saat digerebek, anggota berhasil mengamankan satu buah koper yang berisi 2 poket besar sabu dengan berat 2.041,79 gram.
Dari hasil interogasi kedua terduga pelaku, barang tersebut dikirim oleh seseorang berinisial Y di Aceh, Y menyuruh Kedu oknum mahasiswa itu mengambil barang tersebut ke Bandara Internal Lombok, untuk dibawa ke W yang berada di Perumahan BTN Puri Citra Samawa Blok B16 Desa Moyo Hilir Sumbawa.
“Barang ini mereka mau edarkan untuk persiapan malam tahun baru,” Ujarnya, Sabtu (21/12).
Mendengar pengakuan kedua oknum mahasiswa itu kata Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota ini, anggota langsung bergegas menuju rumah W dan berhasil menangkapnya. Hanya saja di rumah W tidak ditemukan barang bukti apapun.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut.
#S1