Kota Bima, Solusinewsntb.- Pengungkapan narkoba selama tahun 2024, Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap 107 kasus dan menahan 119 orang terduga pelaku.
Prestasi yang luar biasa ditunjukan Polres Bima Kota melalui Satuan Resnarkoba Sepanjang tahun 2024 ini, Polres Bima Kota menduduki grafik tertinggi lingkup Polda NTB Polres jajaran, dalam mengungkap jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Saat realese akhir tahun 2024, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menyampaikan data ungkap narkoba dan miras sepanjang 2024, Sabtu 28 Desember 2024.
Kegiatan itupun didampingi Waka Polres Kompol Herman dan Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah serta PJU Polres Bima Kota,
Kapolres mengungkap bahwa, jumlah kasus yang diungkap selama tahun 2024 sebanyak 107. Dengan jumlah tersangka sebanyak 119 orang. Diantaranya 99 laki-laki dan 20 perempuan.
Adapun jumlah barang bukti yang disita sepanjang 2024 jelas Kapolres Bima Kota, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 736, 04 gram. Daun ganja kering yang diamankan seberat 1 kilo lebih.
Untuk Minuman Keras (Miras) berbagai jenis yang disita sepanjang tahun 2024 sebanyak 4071 botol.
Langkah pencegahan dan penindakan untuk tahun depan, tentu pasti AKBP Yudha Pranata, akan semakin ditingkatkan, sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto yang menyerukan perang terhadap narkoba.
“Kami berharap sinergi semua pihak, dalam memerangi bahaya laten peredaran narkoba ini. Tanpa kerja keras dan kebersamaan dan sinergitas semua pihak, Polri tidak mungkin bisa bekerja menuntaskan peredaran narkoba ini,” Harapnya
#S1