Kota Bima, Solusinewsntb.- Team Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN (37) dan EL (33) yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi keduanya terungkap usai motor korban hilang pada Jumat (31/10) sekitar pukul 09.00 Wita di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno mengatakan bahwa korban, Irfan Kurniawan (32), awalnya memarkir motor Honda Scoopy bernopol EA 5902 SV di teras rumah rekannya tempat ia menginap. Pukul 07.00 Wita, motor masih berada di tempat, namun dua jam kemudian motor itu sudah raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp.15 juta dan langsung melapor ke Polsek Rasanae Barat.
Dalam penyelidikan, terungkap modus pelaku yang dinilai cukup unik. EL yang diduga berprofesi sebagai PSK disebut memanfaatkan situasi untuk mengambil kunci motor korban saat korban lengah, kemudian menyerahkannya diam-diam kepada suaminya, AN. Setelah menerima kunci, AN mengeksekusi pencurian dan menyembunyikan motor itu di rumah mereka di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda.
Hingga akhirnya, Sabtu (16/11) sekitar pukul 20.00 Wita, Team Opsnal yang sedang patroli mobile melihat AN mengendarai motor di sekitar Kelurahan Tanjung. AN langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari interogasi awal, AN mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan istrinya sebagai pelaku utama. Team Opsnal kemudian bergerak ke Kelurahan Santi dan menangkap EL.
Kepada petugas, EL mengaku bahwa motor hasil curian tersebut telah digadaikan di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Petugas kemudian menelusuri lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Scoopy dengan nomor polisi EA 5902 SV.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Suratno mengapresiasi kesigapan Team Opsnal dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi curanmor di wilayah Kota Bima.
#S1










