Kota Bima, Solusinewsntb.– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota menggelar rekonstruksi kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Rabu (…). Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan serta pendalaman peran tersangka dalam peristiwa yang menghebohkan daerah tersebut.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didi Putra Kuncoro, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Ipda Wayan Mariana dan Kanit Tipiter Ipda Hendri Jonathan, dengan melibatkan seluruh anggota reskrim, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bima, serta penasihat hukum tersangka.
Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung dengan pengamanan ketat oleh personel Sabhara Polres Bima Kota. Setiap tahapan diperagakan secara runtut oleh tersangka untuk menggambarkan rangkaian kejadian sebenarnya.
Kegiatan ini turut menjadi perhatian warga sekitar dan para pegawai instansi yang berlokasi di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Banyak yang menyaksikan dari kejauhan saat rangkaian rekonstruksi dilakukan.
Dari hasil rekonstruksi, polisi memperagakan sekitar 50 adegan, mulai dari persiapan, eksekusi pembakaran, hingga upaya tersangka melarikan diri. Seluruh adegan dicatat sebagai bagian dari penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
para tersangka merupakan oknum Kades berinisial RB, SH dan DM, mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut. dari 3 tersangka itu, dua orang menjadi aktor yang diduga membakar Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, satu orang berinisial SH berperan sebagai driver dan menunggu di mobil.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilaksanakan sesuai prosedur. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti dan memberikan kejelasan rangkaian tindakan tersangka dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
#S1










