Polres Bima Kota Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Kota Bima, Solusinewsntb .- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial MZ (29) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku diamankan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 10.20 WITA di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang perempuan berinisial SW (29), yang merupakan bibi korban dan berdomisili di Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku berinisial MZ merupakan ayah tiri korban dan berprofesi sebagai anggota Satpol PP. Ia berdomisili di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima,” ujar AKP Dwi Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi saat korban berada seorang diri di rumah karena ibu kandungnya sedang bekerja. Pada saat itu, terduga pelaku mendatangi korban dan diduga melakukan perbuatan cabul serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo A., S.H. melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memperoleh informasi akurat terkait identitas dan keberadaan terduga pelaku.

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Markas Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk menangani setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak demi melindungi hak dan keselamatan generasi penerus bangsa.

#S1

Pos terkait