Kabupaten Bima, Solusinewsntb .- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Bima sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dilakukan secara acak dan transparan oleh tim medis BNN Kabupaten Bima. Sejumlah ASN dari 11 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta beberapa perangkat daerah menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, yang didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Tes urine ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya deteksi dini dan pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Bima berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, serta akan menindaklanjuti hasil tes sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bima, Budi Suryono, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Dengan adanya tes urine ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas,” kata Budi.
Langkah tersebut juga sejalan dengan program Kabupaten Bima Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang telah dicanangkan beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, dalam apel pagi di hari yang sama, BNN Kabupaten Bima menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Bima atas partisipasi aktif dalam mendukung program P4GN.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari narkoba.
#S1











