Tetapkan Biaya Prona Sebesar Rp. 400 Ribu, Pemdes Woro Dituding Pungli

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Kepala Desa (Kades) Woro Kecamatan Madapangga Abdul Farid telah menetapkan biaya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2023 sebesar Rp. 400 ribu per persil. Biaya tersebut sangat besar dab membani warga.

Ilustrasi

Atas penetapan itu, warga menuding Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli).

Bacaan Lainnya

Suryadin salah satu warga setempat menyampaikan, penetapan biaya Prona yang selangit disampaikan Kades sebelum melaksanakan shalat fardu Jum’at di masjid desa setempat, (3/2) lalu. Saat itu, Kades umumkan bahwa biaya Prona sebesar Rp. 400 ribu.

“Saat di dalam masjid langsung saya protes, biaya Prona terlalu besar dan memberatkan penerima manfaat program pemerintah pusat itu,” tegas Suryadin, Minggu (5/2).

Kata Suryadin, dibanding desa lain seperti di Desa Campa, Pemdes Campa hanya membebani masyarakat dengan angka Rp. 100 ribu. Yakni untuk biaya makan minum tim dari BPN Kabupaten Bima.

“Kita tahunya Prona itu gratis, tapi Pemdes Woro melakukan Pungli. Yang artinya menipu warga dengan dalih ini dan itu,” katanya

Ironisnya lanjut tokoh masyarakat di Desa Woro itu, Pemdes tidak pernah mensosialisasikan terkait besar biaya Prona. Mereka mengambil kebijakan sendiri, sehinga diduga kuat ingin mengambil keuntungan dengan cara mencekik rakyat.

“Pada dasarnya program ini sangat bagus, tapi kalau disalahgunakan seperti ini kita tidak terima. Ini kan sama halnya membunuh masyarakat,” keluhnya.

Suryadin meminta, agar Pemdes Woro menganulir pernyataan tentang besar biaya Prona, hal itu perlu dilakukan supaya tidak terjadi instabilitas wilayah.

“Kalau biaya Prona tidak diturunkan, maka jangan heran akan terjadi pergerakan untuk menumbangkan kedzoliman yang dilakukan oknum – oknum di Pemdes Woro,” tegasnya

Warga lainnya, Ramadhan membenarkan bahwa Pemdes Woro tidak pernah sosialisasi soal biaya Prona. Apa yang dilakukan Pemdes sekarang adalah upaya pembodohan terhadap masyarakat untuk meraup keuntungan demi memperkaya diri atau mempertebal isi kantong.

“Pemdes Woro langsung tetapkan biaya Prona tanpa sosialisasi. Sehingga kuat dugaan kami ada kepentingan sesaat untuk mendapatkan keuntungan,” ucapnya.

Sementara itu Kades Woro Abdul Farid mengaku penetapan biaya Prona itu sudah diatur oleh Perdes Desa Woro, kalau Desa Campa hanya Rp. 100 ribu, itu Perdes di sana, beda dengan perdes di Desa Woro.

“Yang jelas perdes Desaa Woro dan Desa Campa beda, biaya ESes22itu semua sudah sesuai dengan Perdes Desa Woro,” Jelasnya

#S1

Pos terkait