Diduga Menguasai 6 Poket Sabu, 2 Orang Perempuan Digelandang ke Polres Bima Kota

Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai 6 poket sabu-sabu, LA (31) dan SR (35) perempuan asal Kelurahan Tanjung harus berurusan dengan Tim Cobra Alpa Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (20/3) sekitar pukul 17.00 wita.

LA dan SR terduga pelaku pemilik sabu-sabu. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kelurahan Tanjung sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba AKP Tamrin memerintahkan Tim Cobra Alpha untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Tim Cobra Alpha yang dipimpin Aipda Fahriamin yang menerima perintah itu langsung turun lokasi dan berhasil mengamankan LA. Hanya saja saat proses penggerebekan tidak ditemukan barang bukti.

“Tim tidak menemukan barang bukti saat penggerebekan LA,” Ujarnya, Selasa (21/3).

Proses penggeledahan tidak sampai disitu, usai menggeledah di rumah LA, tim menuju runah SR sekitar 20 meter dari rumah LA. Karena diketahui LA menyimpan sabu-sabu di rumah tersebut.

Setelah digeledah dan disaksikan oleh warga setempat dan RT, tim berhasil menemukan 6 poket sabu. Saat tim menginterogasi SR, ia mengaku bahwa sabu tersebut disimpan oleh LA .

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua perempuan tesebut langsung di bawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diperiksa.

“Berat bruto sabu yang diamankan adalah 1,69 gram, setelah ditimbang bersih barang bukti hanya berat 0,25 gram,” Sebutnya

#S1

Pos terkait