Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Kepergok saat mencuri Basbar Groding Tembaga Tower milik PT. Telkomsel di Desa Madawau Kecamatan Madapangga, RJ (20) dan RK (19) pemuda adal Kabupaten Dompu, hampir di hakimi warga, Minggu (2/4) sekitar pukul 12.00 wita.

Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, aksi kedua terduga pelaku pertama kali diketahui oleh penjaga tower. Melihat keduanya sedang mengambil Basbar Gording tembaga, penjaga langsung berteriak maling.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung datang mendekat dan mengejar kedua terduga pelaku dan berhasil menangkapnya. Warga yang sudah tersulut emaosi hampir menghakimi kedua terduga pelaku. Beruntung anggota Polsek cepat tiba di lokasi.
“RJ dan RK berhasil dievakuasi anggota Polsek Madapangga dari amukan warga,” Ujarnya, Selasa (4/4).
Saat diinterogasi kata Adib, keduanya mengakui perbuatan mereka. Bahkan mereka mengaku sudah 2 kali dengan sekarang mencuri barang milik Telkomsel. Karena aksi pertama mereka lolos, makanya mereka datang lagi mengambil barbar broding tembaga tersebut.
“Kimi kedua terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Bima, untuk diperiksa lebih lanjut,” Katanya
#S1










