Berkas Kasus Penganiayaan di Polsek Wera Diduga Tidur Di Meja Penyidik, PH Korban Angkat Bicara

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Kasus penganiayaan terhadap Feri Irawan warga Desa Tawali yang diduga dilakukan oleh SH yang juga Ketua BPD Desa Tawali yang terjadi di Desa Tawali pada bulan September lalu, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Polsek Wera, Penasehat Hukum korban Nukrah Kasipahu, SH menduga penyidik masuk angin karena berkas perkara masih tidur di meja penyidik.

Penasehat Hukum (PH) Nukrah Kasipahu, SH. Foto: Ist

Nukrah Kasipahu menyampaikan, kasus tersebut sudah lama dilaporkan, namun hingga kini kasus tersebut belum juga diproses oleh penyidik Unit Sat Reskrim Polsek Wera. Beberapa kali dihubungi pun, Kanit Reskrim tidak pernah memberikan kepastian terkait sejauh mana proses kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Nukrah mengaku kliennya tersebut dipukul oleh terduga pelaku hingga mengalami luka memar di bagian wajahnya. Biar tidak terjadi aksi balas dendam, harusnya penyidik serius memproses kasus yang telah diberikan sepenuhnya pada pihak Kepolisian yang menanganinya.

“Kasusnya mandek, saya menduga penyidik masuk angin karena berkas laporan kasus itu masih tidur di meja penyidik,” Dugaannya, Sabtu (18/11).

Nukrah juga meminta Kapolres Bima Kota agar Kapolsek Wera dan Kanit Unit Reskrim Polsek Wera untuk dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Hingga kini tidak ada kepastian terkait laporan kline kami, ini ada apa?,” Tanyanya

Sementara itu Kapolsek Wera melalui Kanit Reskrim Polsek Wera Aipda watan Prawira membantah tuduhan tersebut, kasus tersebut terus diproses dan kasus itupun sudah naik ke tahap penyidikan. Jika tidak ada halangan, hari senin atau selasa pekan depan SPDP nya akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Bima.

“Kasus ini naik ke Penyidikan, hari senin atau selasa SPDP nya akan kami bawa ke Kejaksaan,” Katanya

#S1

Pos terkait