Kota Bima, Solusinewsntb.- Operasi Jaran 2024 selama 14 hari dalam mengungkap kasus Pencurian Berat (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Curanmor, Polres Bima Kota ungkap 34 kasus dan berhasil mengamankan 21 orang terduga pelaku.
Dari pengungkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7 Unit Sepeda Motor, 1 buah kotak HP dengan tulisan Oppo warna putih, 2 Unit HP REDMI 10 warna biru, 1 Unit HP Redmi Note 11 warna biru, 1 Unit HP merek VIVO Y21 warna silver perpaduan warna biru Langit
1 Unit HP Realmi C53, 1 Unit HP OPPO A16, 1 ekor sapi dengan ciri-ciri jantan umur dua tahun lebih warna ekor campur putih hitam, tanduk berdiri, peranakan induk bali dan jantan sapi brahma
Modus Operandi yang digunakan dalam kasus Curanmor menggunakan Kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor serta melakukan perampasan. Secara umum Modus Operandi yang digunakan dalam kasus Curat dengan cara merusak pintu dan jendel rumah.
Sedangkan kasus pencurian ternak dengan cara menangkap ternak di gunung dengan menunjukkan bukti kartu ternak tidak sesuai dengan ternak yg ditangkap.
“Para terduga pelaku disangkakan dengan pasal 360 dan 480 KUHP,” Ujarnya saat Press release, Kamis (13/6).
Dalam Kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan kendaraan, pastikan mendaraan dikunci dengan baik dan disimpan diarea yang bisa dijangkau.
#S1