Bupati Bima, Ady Mahyudi, tiba di lokasi kejadian pada pukul 06.00 WITA untuk melihat langsung kondisi pascakebakaran. Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa penyebab kebakaran akan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Pemerintah daerah menyerahkan proses pemeriksaan penyebab kebakaran kepada aparat penegak hukum. Masyarakat dihimbau untuk tidak berspekulasi. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan aparat berwajib,” ujar Ady di lokasi.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengecekan rutin terhadap perangkat elektronik guna mencegah insiden serupa.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si, mengatakan bahwa seluruh isi kantor tidak ada yang bisa diselamatkan.
“Bangunan beserta seluruh isinya hangus terbakar. Kami sudah melaporkan ke Polres Bima Kota untuk dilakukan investigasi dan olah TKP,” jelas Agus.
Informasi dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, Rifai ST, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari penjaga malam, Umar, pada pukul 03.05 WITA. Api pertama kali terlihat di ruang Sekretaris dan cepat menjalar ke seluruh bangunan.
Petugas Damkar Kota Bima tiba di lokasi sekitar pukul 03.50 WITA dengan 3 unit mobil pemadam dan 1 unit mobil tangki. Api berhasil dipadamkan total pada pukul 04.30 WITA dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Pada pukul 07.00 WITA, pembersihan puing-puing dilakukan oleh pegawai Inspektorat, disusul oleh proses identifikasi dari aparat penegak hukum (APH) yang menurunkan 5 orang petugas investigasi pada pukul 07.30 WITA.
Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp1,2 miliar, meliputi kerusakan berat pada bangunan induk, ruang Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Bendahara, gudang, mushola, kamar mandi, serta kerusakan ringan di aula rapat.
#S1