Polres Bima Kota Gagalkan Peredaran 500 Gram Lebih Sabu, Seorang Terduga Pelaku Ditangkap

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mencetak hasil besar dalam pemberantasan narkotika. Petugas berhasil mengamankan lebih dari setengah kilogram sabu siap edar serta menangkap seorang terduga pelaku dalam operasi pada Sabtu malam (06/12) sekitar pukul 19.30 WITA.

Operasi berlangsung di Jalan Lintas Sape–Bima, tepatnya di depan Terminal Sape, Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AF, kelahiran Banyumas, 24 April 1976, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa dari tangan terduga pelaku, tim berhasil mengamankan sabu seberat 502,93 gram. Dari jumlah tersebut, berat bersih yang dapat dipastikan sebagai narkotika mencapai 494,18 gram.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan sejumlah barang pendukung, antara lain seperti satu kantong plastik kresek warna hitam, solasi merek “Fragile”, dompet hitam, dua unit telepon seluler, satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih dan uang tunai Rp170.000

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Jia. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi bahwa AF tengah dalam perjalanan menuju wilayah Sape menggunakan mobil Ertiga warna putih.

Ketika hendak dihentikan, pelaku tidak mengindahkan perintah petugas. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur agar kendaraan bisa dihentikan secara paksa. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraannya di hadapan saksi umum. Dari proses itulah, paket sabu berukuran besar ditemukan tersimpan rapi.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi awal,” ungkap Kapolres.

Polisi masih mendalami jaringan narkoba yang diduga terkait dengan terduga AF. Pelaku kini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika.

#S1

Pos terkait