Mataram, Solusinewsntb.- Perkembangan penanganan dugaan kasus narkoba di Kota Bima kian mengemuka. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, akhirnya buka suara saat menjalani pemeriksaan intensif di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keterangan yang disampaikan perwira tersebut diduga menyeret sejumlah pihak dan berujung pada pemeriksaan pejabat kepolisian lainnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, AKP Malaungi membuka rangkaian baru dalam pengusutan kasus ini. Salah satu yang turut diperiksa adalah Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kapolres diketahui menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Seorang pejabat tinggi Polda NTB membenarkan bahwa institusinya telah mengambil langkah tegas terhadap jajaran yang diduga terkait.
“Benar, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar pejabat tersebut, Senin 9 Februari 2026 yang di kutip dari media NTB Satu.
Pejabat yang sama juga membenarkan bahwa Kapolres Bima Kota turut dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
“Kapolres juga dinonaktifkan. Ini dilakukan untuk menjaga objektivitas dan transparansi proses pemeriksaan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari media NTB Satu.
pemeriksaan dua pejabat Polres Bima Kota itu berkaitan langsung atas penangkapan salah satu anggota Polres Bima Kota berinisial K dan istrinya NT beberapa waktu lalu.
#S1











