Kota Bima, Solusinewsntb.- Aparat kepolisian dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolo bersama jajaran Polsek Asakota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak kambing yang terjadi di RT 11 RW 07 Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 04.30 Wita saat seorang warga bernama Yanti (33), ibu rumah tangga, memergoki seorang pria yang diduga membawa kabur kambing miliknya menggunakan sepeda motor. Menyadari kejadian itu, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga dengan menyebut “maling”, sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Terduga pelaku kemudian melarikan diri ke arah pantai dan dikejar oleh warga. Dalam upaya melarikan diri, pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakannya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibakar oleh warga di pinggir jalan.
Sebagian warga yang terus melakukan pengejaran melihat pelaku melompat ke laut di kawasan Pantai Pancala dan berenang menjauh dari bibir pantai. Warga sempat berupaya membujuk pelaku agar kembali ke darat, namun yang bersangkutan justru menyelam untuk menghindari kejaran.
Sekitar satu jam kemudian, pelaku tidak lagi terlihat di permukaan laut dan diduga tenggelam akibat kelelahan saat berenang. Warga kemudian melakukan pencarian di sepanjang bibir pantai hingga ke area Dermaga Pancala.
Pada pukul 06.30 Wita, warga menemukan pria tersebut dalam kondisi mengambang sekitar 30 meter dari dermaga. Saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan tidak bernapas dan selanjutnya dievakuasi ke pinggir pantai.
Piket Reskrim Polsek Asakota yang tiba di lokasi segera menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk melakukan identifikasi. Tim Inafis tiba sekitar pukul 07.45 Wita dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum jenazah dievakuasi ke RSUD Bima guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, korban diketahui berinisial IS (43), seorang pekerja swasta yang beralamat di Lingkungan Lela RT 04 RW 02 Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
#S1











