Kabupaten Bima,Solusinewsntb. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menekankan agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada program-program yang dinilai mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, saat memimpin Rapat Paripurna Ke-III Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2026, Jumat, 11 September 2026.
Rapat dihadiri Bupati Bima Ady Mahyudi, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Perubahan APBD 2026 harus benar-benar diarahkan pada program yang mendesak, terukur, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan harus menjadi prioritas,” kata Diah dalam rapat tersebut.
Dalam sidang itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan KUPA dan PPAS-P 2026. Banggar menyatakan menerima dokumen tersebut untuk menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum dilanjutkan ke pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,150 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp229,2 miliar, pendapatan transfer Rp1,913 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp8,94 miliar.
Dibandingkan APBD murni 2026, target pendapatan meningkat sekitar Rp264,4 miliar. Kenaikan itu berasal dari optimalisasi PAD, penyesuaian dana transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan daerah lainnya.
Sementara itu, belanja dan transfer daerah disepakati sebesar Rp2,218 triliun atau naik sekitar Rp231,8 miliar dibandingkan APBD murni. Komposisi belanja meliputi belanja operasional Rp1,79 triliun, belanja modal Rp129,55 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp293,71 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp67,42 miliar yang berasal dari penerimaan pembiayaan Rp68,42 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar.
Dalam laporannya, Banggar mengingatkan agar peningkatan belanja daerah diikuti dengan perbaikan kualitas program, ketepatan sasaran, dan pengawasan yang lebih efektif. DPRD juga meminta perhatian terhadap pembangunan jalan dan jembatan, rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana, serta peningkatan pelayanan di wilayah yang masih tertinggal. Sebaliknya, anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial diminta ditekan.
DPRD turut menyoroti keterlambatan pembahasan KUPA dan PPAS-P serta penyampaian dokumen anggaran yang dinilai berpotensi mengganggu tahapan penyusunan APBD. Pemerintah daerah diminta mengevaluasi penyebab keterlambatan, mempercepat penyusunan dokumen, serta memperkuat koordinasi dengan DPRD agar proses pembahasan berjalan sesuai jadwal.
Selain itu, Banggar mendorong pemerintah daerah meningkatkan PAD melalui pembaruan data wajib pajak, penguatan pengawasan dan penagihan, pemanfaatan teknologi digital, serta penggalian sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
Banggar juga mencatat rendahnya realisasi pendapatan dan belanja pada semester pertama 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki agar target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai.
Menutup rapat, Diah menegaskan bahwa besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran,” ujarnya.
#S1








