Kota Bima, Solusinewsntb. – Pemerintah Kota Bima menanam 600 bibit mangrove di kawasan Pantai Lawata dan pesisir Niu bagian barat, Jumat, 2 Oktober 2026. Penanaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan wilayah pesisir terhadap abrasi sekaligus mendukung pelestarian ekosistem pantai.
Kegiatan itu merupakan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima dan program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP). Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, menghadiri langsung aksi penanaman bersama jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Feri mengatakan penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan investasi lingkungan yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang.
“Manfaat dari apa yang kita tanam hari ini mungkin belum langsung dirasakan. Namun, anak cucu kita kelak akan menikmati hasilnya. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” kata Feri.
Menurut dia, kondisi sejumlah kawasan di Kota Bima yang masih terlihat kering tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan upaya penghijauan. Pemerintah daerah, kata Feri, harus terus mendorong berbagai langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan lestari.
“Kita tidak boleh pasrah menerima keadaan. Harus ada ikhtiar dan upaya nyata untuk menjaga serta menciptakan alam yang hijau, sejuk, dan bermanfaat bagi kehidupan kita,” ujarnya.
Feri juga mengingatkan bahwa keberhasilan program rehabilitasi pesisir tidak hanya ditentukan oleh proses penanaman, tetapi juga pemeliharaan dan pengawasan terhadap bibit yang telah ditanam. Ia berharap gerakan menanam mangrove maupun pohon lainnya dapat menjadi kebiasaan yang terus dilakukan masyarakat.
Menurutnya, membangun kesadaran lingkungan membutuhkan proses yang panjang. Namun, melalui kegiatan yang dilakukan secara konsisten, budaya menjaga alam dapat tumbuh di tengah masyarakat.
Aksi penanaman mangrove tersebut dihadiri para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Bima. Hadir pula pimpinan DPRD Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Ketua Pengadilan Agama, Kepala KSOP Bima, Kepala Rutan Raba Bima, serta Kepala Imigrasi Bima.
Pemerintah Kota Bima berharap rehabilitasi mangrove dapat memperkuat perlindungan garis pantai dari ancaman abrasi, meningkatkan kualitas ekosistem pesisir, serta mendukung ketahanan lingkungan di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim.
#S1








