Polsek Rastim Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Sabali, Para Pelaku Lari Berhamburan

Kota Bima, Solusinewsntb.com – Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno bersama Unit Reskrim bubarkan judi sabung ayam di Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe, Rabu (4/1) sekitar pukul 11.30 wita.

Foto anggota Polsek Rastim IPTU saat melakukan penggerebekan judi sabung ayamngerebek sabung ayam di Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe. Foto: Ist

Kapolsek Rastim IPTU Suratno menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa judi sabung ayam tersebut sangat meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan itu, bersama Unit Reskrim, dirinya langsung ke lokasi untuk membubarkan perjudian itiu.

Bacaan Lainnya

“Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat,” Ujarnya

Tiba di lokasi kata Suratno, para terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah pegunungan. Semua ayam aduan pun di bawa lari. Mereka hanya meninggalkan peralatan gelanggang saja.

Untuk menghindari adanya perjudian sabung ayam lagi, anggota langsung menyita perlengkapan gelanggang untuk musnahkan.

Suratno juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan judi sabung ayam, karena hal tersebut sangat meresahkan warga.

  • S-1

Pos terkait