Kabur Saat Ditangkap, Para Terduga Curanmor Dilumpuhkan

Kota Bima, Solusinewsntb.com,- Kabur saat proses penangkapan, dua orang terduga pelaku curanmor dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (5/1) sekitar pukul 14.00 wita.

Para terduga pelaku curanmor EF dan ADR. Foto: Ist

Para terduga pelaku yang diamankan itu adalah EF alias BND (24) dan ADR (22) warga Desa Boke Kecamatan Sape. Selain mereka, tim juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial YS (37) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan pengaduan para korban, tim pun mencari keberadaan para terduga pelaku. Hasil penyelidikan, tim puma yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Herwin J Nababa mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Mengetahui EF sedang berada di salah satu kost di Kelurahan Manggemaci, tim pun bergegas menuju kost tersebut dan mengamannya.

“Aksi mereka terekam CCTV, EF mengaku mencuri motor dilakukan bersama ADR,” Ujarnya, Jum’at (6/1).

Hasil interogasi kata Jufrin, ADR sedang berada di salah satu kost di Kelurahan Mande. Tim pun langsung menuju Mande dan berhasil menangkap ADR.

Usai mengamankan mereka berdua, tim pun melakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti hingga ke Desa Wawo Ntori.

Pulang dari Desa Ntori, keduanya mengelabui petugas dan berusaha kabur, karena mengabaikan tembakan peringatan 3 kali dari petugas, akhirnya mereka dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kiri.

Barang bukti sepeda motor yang diamankan adalah satu unit sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam Nopol: EA 4065 ST, satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah Muda dengan Nopol: EA 3418 Y

Satu unit sepeda motor merk honda Astrea C 100 warna hitam dengan Nopol: DR 5410 T, satu unit sepeda motor merk honda Astrea C 100 warna hitam dengan Nopol: EA 2563 XZ.

Kemudian satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu warna hitam tanpa Nopol dengan nomor rangka MH8BG41CABJ638107 fan nomor mesin G420-ID697504. Satu unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun tanpa Nopol serta satu unit sepeda motor Mlmerk Honda Supra tanpa Nopol.

“Mereka sudah 6 kali melakukan curanmor di wilayah Kota Bima dan dijual ke berbagai tempat,” Katanya

Usai mengamankan mereka berdua, tim menuju rumah terduga penadah dan berhasil mengamankan YS.

Kini para curanmor dan penadah sudah di amankah ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut.

S-1

Pos terkait