Kota Bima, Solusinewsntb.- Kisruh Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemkot Bima beberapa waktu lalu akhirnya berujung masalah hukum.

Sejumlah pejabat yang sempat dilantik HM Lutfi saat sebagai Wali Kota Bima, kini dibidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Proses seleksi yang diduga banyak masalah hingga dugaan gratifikasi alias suap menyuap itu, telah dan tengah diproses Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu 11 Nopember 2023 siang ini, membenarkan adanya proses penyelidikan dan penyidikan terkait seleksi JPT di Pemkot Bima.
Disebutkan Iptu Punguan Hutahean, sejumlah orang atau pejabat yang berkaitan dengan seleksi JPT, telah dipanggil dan dimintai keterangan.
Dua pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangan jelas Kasat Reskrim, Inspektur Inspektorat Kota Bima H Fakhrunrazi yang saat itu sebagai Ketua Panpel seleksi JPT.
Penyidik kata Iptu Punguan, pula telah memanggil dan meminta keterangan Kepala BKPSDM H Abdul Wahid.
“Keduanya telah diambil keterangan seputar proses dan tahapan seleksi JPT dimaksud,”jelas Kasat Reskrim.
Apakah Sekda H Mukhtar sudah dipanggil ?, Sekda belum bersedia memenuhi panggilan penyidik. Alasannya kata Kasat Reskrim, Masih ada urusan keluarga merawat isterinya yang lagi sakit.
“Sekda sudah dipanggil, belum bisa hadir,”kata Iptu Punguan Hutahean.
Inspektur Inspektorat Kota Bima H Fakhrunrazi membenarkan telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bima Kota.
Soal materi apa saja yang ditanyakan, jawabnya terkait proses dan tahapan seleksi JPT.(RED)











